Sebagaimana yang telah kita pahami bahwa wudhu merupakan (cara bersuci) dengan menggunakan air, yang berhubungan dengan muka, kedua tangan, kepala dan kedua kaki. Penjelasan lebih lanjut mengenai wudhu sebagaimana berikut: Dasar Diberlakukannya Wudhu Wudhu merupakan suatu perbuatan yang disyariatkan berdasarkan pada dalil berikut: Dari Al-Qur’an . Allah swt. berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." ( Al-Mā’idah [5]: 6 ) Dari hadits . Abu Hurairah ra. meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda: لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ "Shalat salah seorang di antara kalian tidak (akan)...